0%
logo header
Selasa, 08 April 2025 11:33

Tambah Cuti Lebaran, Bupati Chaidir Syam Akan Sanksi ASN Pemkab Maros-Terancam tak Naik Pangkat

Fire
Editor : Fire
Tambah Cuti Lebaran, Bupati Chaidir Syam Akan Sanksi ASN Pemkab Maros-Terancam tak Naik Pangkat

IDMEDIA.ID, MAROS – Bupati Chaidir Syam menghimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros tidak menambah hari libur setelah cuti bersama Idul Fitri 2025.

ASN yang menambah cuti akan disanksi penundaan kenaikan pangkat.

“Jika ada ASN yang menambah libur tanpa alasan yang sah, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujar Chaidir pada Ahad (6/4/2025).

Baca Juga : Ratusan Santri di Maros Ikuti Apel Peringatan Hari Santri, Bupati Chaidir Syam Titip Pesan Ini

Bukan sekadar teguran administratif, sanksi yang dimaksud juga bisa berdampak pada karier, termasuk penundaan kenaikan pangkat.

Namun begitu, Pemkab Maros tetap menunjukkan fleksibilitas. ASN yang mudik ke luar Provinsi Sulawesi Selatan dan belum bisa kembali karena kendala transportasi, diberikan kelonggaran untuk bekerja dari lokasi masing-masing atau Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 8 April 2025.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010