IDMEDIA.ID, JAKARTA- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Syarief Abdullah Alkadrie, menilai peraturan tentang pelarangan study tour pelajar di sejumlah daerah tidak tepat.
Menurutnya, pelarangan itu tidak menyelesaikan masalah inti, tapi malah berdampak negatif terhadap sektor lain.
“Artinya, ketika ada sesuatu peristiwa, bukan nyamuknya yang dibunuh, tetapi kelambunya yang dibakar. Kalau nyamuknya yang dimatikan kan memang nyamuk yang menyebabkan orang digigit. Tapi kalau kelambu dibakar, ini kan bisa rumah yang nanti terbakar. Jadi ketika ada sesuatu, itu berpikirnya tidak terfokus,” kata Syarief di Jakarta, Senin (20/5).
Pelarangan kegiatan study tour dikeluarkan sejumlah daerah menyusul terjadinya kecelakaan yang menimpah rombongan study tour pelajar SMK Lingga Kencana di Jalan Raya Ciater, Subang, Jawa Barat.
Menurut Syarief, kecelakaan tersebut terjadi bukan hanya kesalahan study tournya saja. Untuk itu, ia meminta agar ada evaluasi pada pengemudi, perusahaan transportasi, dan petugas.
Para sopir dan kondektur harus dipastikan dalam keadaan prima, memahami medan, dan selalu menyiapkan langkah antisipatif dengan mengecek kondisi kendaraan.
“Terjadinya kecelakaan ini karena apa? Apa karena rem blong atau sopirnya ngantuk atau apa? Kalau rem blong, berarti dia memeriksakan nggak kendaraannya? Sesuai SOP nggak waktu dia jalan? Jadi jangan digeneralisir,” kata dia.
“Ketika sopirnya ngantuk, mungkin dia sudah jalan kemarin. Beban waktu menjadikannya kurang prima, karena dia jalan lagi,” sambungnya.
Bagi perusahaan transportasi, lanjut Syarief, harus dipastikan memelihara kendaraan secara teratur dan memastikan seluruh hal teknis dalam keadaan baik.
“Nah bagaimana pengawasan di lapangan, petugas kerja untuk ini enggak? Makanya tidak hanya menghukum sopirnya, kasihan keluarganya. Akibat kecelakaan yang mungkin saja bukan hanya kesalahannya dia saja. Kan kalau mobil blong bukan salah dia. Pemiliknya yang tidak cek, kenapa tidak dicek, ya mungkin karena pengawasannya kurang ketat,” tandasnya.
Legislator dari dapil Kalimantan Barat I (Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Landak, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, Mempawah, dan Kubu Raya) itu mendesak instansi terkait untuk menginvestigasi kecelakaan itu secara menyeluruh.
“Jadi bukan hanya sopirnya dianggap lalai dan dia dipidana, tetapi harus dilihat kenapa musibah itu sampai terjadi. Kalau memang ada kesalahan perusahaannya, cabut izinnya dan diberikan sanksi hukum yang setimpal,” tukas Syarief.