IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Pasangan Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih periode 2025 – 2030.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka KPU Sulsel yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (5/02/25) malam. Andalan Hati meraup suara yang sangat telak, yakni 3.014.255 suara.
Baca Juga : Andalan Hati Apresiasi Sinergitas Penyelenggara dan Forkopimda Wujudkan Pilkada Damai di Sulsel
“Yang memperoleh suara terbanyak ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih yaitu calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, calon wakil gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi. Perolehan suara 3.014.255 atau 65,32% suara,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah saat membacakan berita acara penetapa.
Dalam penetapan ini, dihadiri langsung pasangan Andi Sudirman dan Fatmawati. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) memilih tidak hadir.
Baca Juga : Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih, Andalan Hati Ajak Semua Elemen Majukan Sulsel
Berdasar penetapan ini, maka selanjutnya Andalan Hati bakal segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025-2030. Jika tidak ada halangan, pasangan ini akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, 20 Februari 2025 di Jakarta.
Rapat pleno penetapan cagub dan cawagub Sulsel terpilih digelar setelah adanya putusan dari MK soal sengketa Pilgub Sulsel. Sebelumnya, MK menolak gugatan Danny-Azhar. MK menyebut gugatan Danny-Azhar tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.
Baca Juga : Gugatan Danny Ditolak MK, Andalan Hati Segera Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Sulsel
Berdasarkan pantauan, selain dihadiri Andalan Hati, rapat pleno terbuka KPU ini juga dihadiri Pj Gubernur Sulsel Fadjri Djufry, jajaran Bawaslu, dan sejumlah pimpinan Forkopimda Sulsel. Begitu pun beberapa pimpinan parpol dan perwakilan tim pasangan Andalan Hati.