IDMEDIA.ID, PAPUA – Teka-teki siapa yang menduduki kursi Ketua DPRD Provinsi Papua periode 2024-2029 akhirnya terjawab sudah.
DPP Partai Golkar resmi menetapkan dan mengesahkan Ketua AMPG Provinsi Papua Denny Henrry Bonai untuk menduduki kursi nomor satu di Parlemen Provinsi Papua tersebut.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor: B-406/DPP/GOLKAR/X/2024 Tentang penetapan pimpinan DPRD Provinsi Papua periode 2024-2029 dari Partai Golkar yang ditetapkan di Jakarta, 30 Oktober 2024.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji.
Sebelumnya diketahui Partai Golkar Papua berhasil meraih 9 kursi pada pemilihan legislatif februari lalu dan Denny Henrry Bonai berhasil meraih suara terbanyak di internal Partai Golkar dengan 11.534 Suara.
Sementara itu Sekretaris DPR Provinsi Papua Juliana J. Waromi pernah mengatakan setelah pelantikan 45 anggota DPR Papua periode 2024-2029, akan mengikuti bimbingan teknis di Jakarta. Agenda ini dijadwalkan sekretariat dewan pada awal November atau sebelum pembentukan alat kelengkapan dewan penyusunan tatib dan pelantikan pimpinan DPR Papua, serta tiga unsur pimpinan lainnya.
Baca Juga : Hakim MK Arief Hidayat Pusing Baca Bukti Gugatan Pileg Golkar
Posisi Ketua DPR Papua ditempati Partai Golongan Karya yang memperoleh 9 kursi. Wakil Ketua II adalah Partai NasDem dengan perolehan 8 kursi, Wakil Ketua III akan diisi oleh PDI Perjuangan dengan perolehan 7 kursi, dan Wakil Ketua III adalah PKS dengan perolehan 4 kursi.