0%
logo header
Jumat, 08 November 2024 16:59

Perintah Pimpinan, Pj Sekda Irwan Adnan Larang Lurah dan Camat Pecat RT/RW: Kalau Keberatan, Konfirmasi Langsung ke Saya!

Enal
Editor : Enal
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan.(F-INT)
Pj Sekda Makassar Irwan Adnan.(F-INT)

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Pj Sekertaris Daerah, Irwan Rusfiady Adnan, himbau kepada seluruh lurah dan camat untuk tidak melakukan penggantian atas RT/RW hingga perhelatan Pilkada selesai.

Hal ini sekaitan dengan beredarnya surat penggantian RT/RW, yang tidak sesuai dengan prosedur.

“Beberapa waktu lalu, telah dihimbau untuk tidak melakukan penggantian RT/RW selama masa penyelenggaraan Pilkada, hingga perhelatan selesai,” ujarnya, Kamis (07/11/2024).

Baca Juga : Pemkot Berkontribusi Besar Beri Perlindungan Jamsostek, Pj Sekda Irwan Adnan: Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat Makassar

Irwan Adnan pun melanjutkan, jika nantinya setelah tanggal 27 November, akan dilakukan evaluasi RT/RW silahkan dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

Hal ini untuk menghindari adanya perpecahan dan memunculkan permasalahan di masyarakat, dan juga untuk menghindari adanya persepsi lain di bulan politik saat ini.

“RT/RW silahkan lakukan tugas seperti biasa, persoalan pergantian ataupun pemecatan, itu tidak ada. Ini perintah pimpinan yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Baca Juga : Tiga Kali Berturut-turut, Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD

Irwan Adnan pun telah berkoordinasi dengan Bagian Hukum, dan menyatakan bahwa surat edaran yang beredar tersebut yang dibuat oleh kelurahan, dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

“Bagian hukum sementara membuat surat edaran, untuk menghindarkan kisruh dan polemik di masyarakat,” lanjutnya.

“Yang ingin keberatan, boleh konfirmasi langsung ke saya,” tuturnya.

Baca Juga : Ramah Tamah dan Penetapan Plt Ketua DWP Makassar, Irwan Adnan Tekankan Kekompakan

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga suasana tetap kondusif.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010
Populer