0%
logo header
Kamis, 16 Januari 2025 20:10

Pemkab Pangkep Evaluasi Instansi Penyelenggara Layanan di MPP

Fire
Editor : Fire
DPMPTSP Evaluasi Instansi Penyelenggara Layanan di MPP.
DPMPTSP Evaluasi Instansi Penyelenggara Layanan di MPP.

IDMEDIA.ID, PANGKEP – Pemkab Pangkep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) rapat perpanjangan MoU antara penyelenggara dan instansi vertikal pemberi pelayanan di Mal Pelayanan Publik.

Rapat berlangsung di ruang rapat wakil bupati Pangkep, Rabu (15/1/25).

Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyampaikan, rapat ini dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD selama tahun 2024.

Baca Juga : Bupati Pangkep Yusran Lalogau Tinjau MBG di SDN 25 Taraweang Kabba, Harap Bisa Terealisasi di Seluruh Sekolah

Saat ini katanya, ada 21 instansi pemberi layanan di MPP. Sebanyak 14 instansi vertikal dan 7 OPD tehnis.

“Ada beberapa instansi vertikal yang tidak pernah ada di MPP. Itu juga menjadi penilaian buat kami penyelenggara MPP di Ombudsman, Kemenpan RB dan MCPKPK. Ketika mereka melihat langsung, atau saat zoom meteeng ada intansi yang kosong, “katanya.

Hasil rapat dan evaluasi, sejumlah OPD dan Instansi tidak akan diperpanjang MOUnya sebagai pemberi layanan di MPP.

Baca Juga : ASN Pangkep Teken Perjanjian Kinerja Menggunakan TTE

“Itu akan kami laporkan ke pimpinan, OPD dan instansi apa yang masih bergabung dan tidak bergabung lagi dengan kami di MPP. Dan akan ada 3 instansi Kementerian yang akan bergabung, ” jelasnya. (*)

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010