0%
logo header
Rabu, 01 Januari 2025 17:10

Maros Bebas Utang, Bupati Chaidir Syam: Tidak Ada Sangkutan Keuangan

Fire
Editor : Fire
Maros Bebas Utang, Bupati Chaidir Syam: Tidak Ada Sangkutan Keuangan

IDMEDIA.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menggelontorkan sedikitnya ratusan miliar di akhir tahun 2024 untuk membayar sejumlah tanggungan daerah. Mulai dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sertifikasi guru hingga pembayaran kegiatan kontraktual pihak ketiga.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Maros, Chaidir Syam saat ditemui di Rumah Jabatan Bupati, Rabu (01/01/2025). Ia menyebut, Pemerintah Daerah Maros, tidak lagi punya sangkutan keuangan di tahun 2024.

“Kita bisa baca di pemberitaan, banyak daerah yang kesulitan keuangan dan tidak mampu membayar ini itu. Alhamdulillah kita di Maros ini mampu menyelesaikan semua tanggungan kita di tahun 2024,” kata Chaidir.

Baca Juga : ⁠Bupati Maros Pastikan Jaminan Kesehatan Masyarakat dengan Anggaran Rp27,5 Miliar

Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Maros itu merinci, anggaran TPP ASN telah dibayarkan sebesar Rp3 miliar untuk 12 bulan. Kemudian sertifikasi guru sebesar Rp23 miliar, honorer Rp900 miliar dan tenaga Paud Rp1,3 miliar.

Selain itu, Anggaran Dana Desa (ADD) pembangunan dan Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan perangktanya 12 bulan selesai sebesar Rp 76,8 miliar.

“Pembayaran terbesar kita memang pada kegiatan kontraktual sebesar Rp385 miliar kepada pihak ketiga. Nah itu Alhamdulilah sudah kita bayarkan semua di akhir tahun ini. Intinya kita tidak ada utang,” paparnya.

Baca Juga : Pemkab Maros Gelontorkan Rp24 Miliar untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

Dengan tidak adanya sangkutan keuangan di tahun 2024, Chaidir optimis mampu menjalankan program-program strategis yang telah disusun bersama DPRD Maros di tahun 2025 ini. Terlebih, ia kembali dipercaya menlanjutkan kepemimpinannya hingga 2030.

“Insya Allah kedepan kita akan lebih optimal menjalankan program yang telah kita susun di RPJMD. Namun, tentunya ini semua tidak terlepas dari peran banyak pihak, mulai dari jajaran Pemerintahan Daerah, DPRD hingga pihak terkait lainnya,” lanjutnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010