IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan membidangi Keuanga Rapat Kerja dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel, Senin (13/1/2025).
Rapat kerja ini dalam rangka membahas terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ke Kabupaten/Kota yang belum terbayarkan di 2024.
“Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya, Rp972 miliar. Itu untuk untuk 24 kabupaten, ” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar.
Baca Juga : Alokasi Pupuk Subsidi Sulsel 922 Ribu Ton, Azizah Irma: Mudah-mudahan Kebutuhan Petani Bisa Tercukupi
Legislator Fraksi Partai Gerindra Sulsel ini menuturkan, sejauh ini Pemprov Sulsel baru membayar utang DBH kepada empat daerah, yakni, Takalar, Pinrang, Sidrap dan Luwu Utara.
“Jadi insyaAllah di Tahun 2025 ini akan di upayakan sisanya 20 Kabupaten/Kota diselesaikan,” ucapnya.
Fadel mengungkapkan, terjadinya tunggakan DBH lantaran Pemprov Sulsel mengalihkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Baca Juga : Komisi B DPRD Sulsel dan Perwakilan Nelayan Akan Kunjungi KKP, Harap PP 11 Tahun 2023 Bisa Direvisi
“Karena memang permasalahan DBH tahun 2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan fokus di Pilkada, jadi prioritaskan Pilkada. Jadi untuk DBH ditunda sementara,” beber Fadel.
Olehnya itu kata dia, Komisi C meminta agar Pemprov Sulsel menggenjot agar utang – utang DBH untuk ke Kabupaten/Kota ini bisa terselesaikan dengan cepat.
“Karena kasihan teman-teman di Kabupaten/Kota selalu mengeluhkan terkait hal tersebut,” tuturnya.
Baca Juga : Terima LHP Semester II Tahun 2024, DPRD Sulsel Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Terpisah, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin menyebut, pihaknya telah menyiapkan pembayaran DBH dalam APBD Pokok 2025. Totalnya mencapai Rp1,9 triliun untuk bayar utang DBH 2024 dan 2025.
“(Utang) DBH Rp1,9 triliun anggaran tahun ini dan anggaran kurang salur tahun sebelumnya, 2024. Tahun ini diharapkan rampung,” terang Selehuddin. (*)