0%
logo header
Selasa, 03 Juni 2025 17:20

Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Bahas Solusi Konkret Persoalan Pelaku Usaha Hiburan Malam

Niko
Editor : Niko
Komisi A DPRD Makassar Bersama APIH Bahas Solusi Konkret Persoalan Pelaku Usaha Hiburan Malam

IDMEDIA.ID, Makassar Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Makassar, di ruang Badan Anggaran DPRD, Jalan A.P. Pettarani, pada Selasa (3/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, menyampaikan bahwa, persoalan ini tidak hanya berdampak pada pelaku usaha. Namun juga memengaruhi pendapatan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan lapangan kerja.

Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun

“Kami harap Pemerintah Kota lebih aktif berkoordinasi agar solusi konkret bisa ditemukan,” ujar Andi Pahlevi kepada awak media usai rapat pertemuan.

Legislator Gerindra ini menuturkan bahwa, pihak DPRD Makassar tidak dalam kapasitas memberikan penafsiran hukum lebih jauh.

Meski demikian ia tetap mendorong agar Pemerintah Kota Makassar segera membuat kajian mendalam dan memberikan ruang dialog yang konstruktif kepada pelaku usaha.

Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme

Sementara itu, mantan Ketua KNPI Makassar Hasrul Kaharuddin, yang turut mendampingi menjelaskan bahwa para pengusaha hiburan membutuhkan satu wadah untuk menyalurkan aspirasi mereka secara resmi dan terstruktur.

Selama ini banyak aturan yang tumpang tindih antara pemerintah kota dan provinsi. Kami hanya ingin ada satu payung yang bisa memperjelas arah kebijakan dan memudahkan proses perizinan,” kata Hasrul.

Ia menyoroti kebijakan moratorium dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai mempersempit ruang gerak pengusaha hiburan.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Gelar Monev Triwulan III, Pastikan Program OPD Tepat Sasaran

Hasrul meminta DPRD Makassar ikut mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang komunikasi agar kebijakan yang ada tidak mematikan usaha hiburan secara sepihak.

Salah satu poin krusial yang dikeluhkan adalah syarat rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam proses perizinan. Menurut Hasrul, hal ini sangat menyulitkan karena tidak relevan dengan konteks usaha hiburan yang sah secara hukum.

Kalau rekomendasi MUI jadi syarat, ini seperti menjebak. Mereka pasti menolak, dan akhirnya usaha kami terhambat. Ini bukan tentang melawan aturan, tapi tentang meminta kejelasan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Komisi A DPRD Makassar Evaluasi Pelaksanaan Program Triwulan III

Kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari upaya kolaboratif antara DPRD, pemerintah kota, dan pelaku industri hiburan dalam menyusun regulasi yang adil, tidak tumpang tindih, dan mendukung iklim usaha yang sehat di Makassar.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010