IDMEDIA.ID, PAREPARE – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani Nota Kesepakatan untuk memperkuat pembangunan hukum di daerah. Penandatanganan dilakukan pada Senin (26/5/2025) di ruang Rapat walikota Parepare oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Wali Kota Parepare Tasming Hamid.
Kerjasama selama lima tahun ini fokus pada tiga pilar utama, Yakni pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, dan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Nota kesepakatan ini menjadi landasan kuat untuk menciptakan produk hukum daerah yang berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” kata Andi Basmal saat memberikan sambutan.
Baca Juga : Pemkot Parepare Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Wujudkan Kota Terbaik, Sejahtera, dan Maju
Ruang lingkup kerjasama meliputi 14 program, mulai dari penyusunan Peraturan Daerah hingga layanan kekayaan intelektual. Program unggulan mencakup: Bidang Pembentukan Hukum: Fasilitasi penyusunan Program Pembentukan Perda, penyusunan Naskah Akademik, dan pelatihan peningkatan kompetensi penyusunan produk hukum daerah.
“Sejak Januari – mei 2025 ini, kami telah mengharmonisasi 14 produk hukum daerah Kota Parepare,” kata Andi Basmal.
Pada Bidang Pembinaan Hukum, diantaranya Penyuluhan hukum, pembentukan Pos Bantuan Hukum, pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, dan layanan literasi hukum. “Saat ini di parepare terdapat 22 posbankum kelurahan, dan terdapat 22 kelurahan yang mendaftar peacemaker justice award. Kami juga berharap walikota dapat menginstruksikan disetiap kelurahan dibentuk kelompok kadarkum dan posbankum,” ungkap Kakanwil.
Baca Juga : Wali Kota Parepare Tasming Hamid Hadiri HUT ke-65 Barru, Dorong Penguatan Kerja Sama Antar wilayah
Selanjutnya bidang Pelayanan Hukum, yakni Pengembangan industri kreatif melalui kekayaan intelektual, pendampingan UMKM untuk permohonan hak kekayaan intelektual, layanan apostille, dan pendirian perseroan perorangan. Wali Kota Parepare Tasming Hamid menekankan pentingnya kerjasama ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Dengan dukungan Kemenkum, kami optimis dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Parepare,” ujarnya.
Ia juga menyoroti secara khusus terkait pendampingan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual, menurutnya Program sangat baik dan ia berharap Kanwil Kemenkum Sulsel dapat mengedukasi pihaknya dalam memanfaatkan Kekayaan Intelektual di Kota Parepare. Adapun, Kedua pihak berkomitmen membiayai program sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan secara berkala melalui rencana kerja yang telah disusun. Kerjasama ini diharapkan dapat membangun sistem hukum yang kuat dan melayani kebutuhan masyarakat.