0%
logo header
Senin, 28 Oktober 2024 17:47

Kejagung Usut Sumber Duit Rp 5 Miliar Ronald Tannur untuk Suap Eks Pejabat MA

Enal
Editor : Enal
Kejagung Usut Sumber Duit Miliaran Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA.(F-INT)
Kejagung Usut Sumber Duit Miliaran Ronald Tannur Suap Eks Pejabat MA.(F-INT)

IDMEDIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya uang Rp 5 miliar yang disiapkan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), untuk menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) dalam mengamankan vonis kasasi Ronald terkait kasus tewasnya Dini Sera. Kejagung akan mengusut sumber uang tersebut.

“Itulah nantinya yang akan didalami penyidik. Apa hubungan ZR dengan pengacara LR, dari mana sumber dananya LR tentu semua itu harus dicari,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada detikcom, Minggu (27/10/2024).

Harli mengatakan tidak mungkin Lisa Rahmat menyiapkan sendiri uang tersebut. Harli mengaku yakin ada yang mendanai untuk mengamankan vonis kasasi Ronald Tannur.

Baca Juga : Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong

“Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” kata Harli.

Seperti diketahui sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan uang Rp 5 miliar itu disiapkan oleh Lisa Rahmat (LR).

Uang itu diketahui dikirim Lisa kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR) dalam membantu mengurus perkara kasasi Ronald Tannur.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010