IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar angkat suara terkait adanya dugaan pencabulan santri tahfizh di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Makassar.
Dugaan pencabulan ini diduga dilakukan oleh pimpinan Ponpes tersebut. Puluhan santri tahfizh diduga menjadi korbannya.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ari Ashari Ilham, memberikan respons tegas terhadap dugaan kasus pencabulan santri tahfizh yang diduga melibatkan pimpinan ponpes adalah perbuatan yang keji dan tidak dibenarkan oleh beragam norma apapun.
Baca Juga : Simak! Ini Daftar Keanggotaan AKD Fraksi NasDem DPRD Makassar Periode 2024-2029
“Tindakan dugaan pencabulan yang diduga melibatkan pimpinan ponpes kepada puluhan santrinya telah merusak mental maupun masa depan anak,” ujar Ari, Jumat (15/11/2024).
Ari menyatakan, dugaan pencabulan yang melibatkan pimpinan ponpes ini juga telah mencoreng nama baik pendidikan di Kota Makassar,
Untuk itu kata Ari, dirinya mendorong pihak kepolisian untuk memberikan hukuman seberat-beratnya yang dapat menimbulkan efek jera kepada terduga pelaku, agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga : Sekretaris NasDem Ari Ashari Ilham Jabat Ketua Komisi D DPRD Makassar
“Kasus seperti ini harus ditindak tegas dan akan kami kawal sampai tuntas,” sambungnya.
Selain itu Ketua Fraksi NasDem ini menerangkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar harus memastikan pendampingan kepada korban, dalam aspek penanganan trauma psikis hingga korban dapat memulihkan kondisi mentalnya untuk menjalani kehidupan ke depannya, lantaran masa depan mereka masih panjang.
“Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait untuk melakukan evaluasi untuk perbaikan mekanisme pendirian dan pengawasan pondok pesantren di Kota Makassar, agar kejadian keji seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang,” ucapnya.
Baca Juga : Susunan Lengkap AKD DPRD Makassar Periode 2024-2029: Pimpinan, Badan hingga Komisi
Sementara itu, Kepala DP3A Kota Makassar Achi Soleman akan memastikan korban pulih kejiwaannya sehingga bisa kembali beraktivitas.
“Intinya yang kami lakukan memberikan pendampingan psikologis dalam hal ini trauma healing pada korban, pemulihan psikologis pada trauma yang timbul akibat kejadian dan hal hal negatif yang dialami korban,” ucap Achi.
Dirinya pun sangat mengutuk keras adanya dugaan terjadinya pencabulan yang menimpa puluhan santri tahfizh di Kota Makassar, yang diduga dilakukan oleh pimpinan ponpes tersebut.
Baca Juga : Legislator NasDem Supratman Resmi Jabat Ketua DPRD Makassar, Awal Baru yang Penuh Harapan
“Kami sangat menyayangkan adanya dugaan terjadinya pencabulan terhadap santri tafiz oleh terduga pimpinan ponpes,” kata Achi dikonfirmasi melalui sambungan telepon, jumat, (15/11/2024).
Achi mengatakan DP3A Makassar akan terus mengawal proses hukum kasus ini serta mendampingi para korban.
“Kami akan memastikan para korban tersebut mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara fisik maupun psikis dari tenaga ahli yang kompeten di bidangnya,” jelasnya.
Baca Juga : Legislator NasDem Supratman Resmi Jabat Ketua DPRD Makassar, Awal Baru yang Penuh Harapan
Dikatakannya, upaya pemulihan dan pemenuhan hak korban harus diutamakan. Mengingat luka akibat kejadian akan membekas kepada para korban dalam jangka waktu yang sangat panjang.
““Kasus pencabulan memberikan dampak yang signifikan untuk orang-orang yang mengalaminya. Pada anak, dampak ini termasuk hilangnya kepercayaan dan rasa percaya diri.” ungkapnya.
“Kami tentu sangat mendukung dan menyerahkan seluruh proses hukum terduga pelaku untuk dijalankan secara maksimal sesuai dengan peraturan hukum yang ada dan berharap kasus ini dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku serta memberikan contoh agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari,” tutup Achi.
Baca Juga : Legislator NasDem Supratman Resmi Jabat Ketua DPRD Makassar, Awal Baru yang Penuh Harapan