0%
logo header
Kamis, 31 Oktober 2024 18:50

Jadi Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan, Tom Lembong: Saya Serahkan Ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Enal
Editor : Enal
Tom Lembong Jadi Tersangka korupsi impor gula.(F-INT)
Tom Lembong Jadi Tersangka korupsi impor gula.(F-INT)

IDMEDIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka korupsi impor gula. Kasus ini berkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung langsung menahan Tom Lembong. Dia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) selama 20 hari ke depan.

Tom Lembong digiring keluar dari Gedung Kartika, Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2024) pukul 20.57 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna gelap yang telah dibalut dengan rompi merah muda tertanda tahanan Kejagung.

Baca Juga : Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong

Dengan didampingi sejumlah petugas, Tom Lembong digiring dengan tangan terborgol. Dia sempat melempar senyum ke awak media sambil berjalan masuk ke mobil tahanan.

Tom Lembong dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media perihal penahanannya hari ini. Namun, ia hanya berserah dan tak banyak bicara.

“Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Tom Lembong kepada awak media.

Baca Juga : Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Dalam kasus itu Tom Lembong diduga memberikan izin melakukan impor gula saat Indonesia mengalami kelebihan stok gula di dalam negeri.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010