0%
logo header
Senin, 05 Agustus 2024 18:10

Irwan Djafar: DPRD Makassar Memastikan Guru Mendapat Perlindungan Layak

Fire
Editor : Fire
Irwan Djafar: DPRD Makassar Memastikan Guru Mendapat Perlindungan Layak

Karena itu, anggota DPRD Kota Makassar Irwan Djafar menggelar penyebarluasan Peraturan Daerah nomor 5 Tahun 2022 tentang Perlindungan Guru.

Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun

Kegiatan penyebarluasan Perda angkatan XI ini dilaksanakan di Hotel Grand Maleo Makassar, Senin 5 Agustus 2024.

Irwan Djafar menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan guru mendapatkan perlindungan yang layak.

“Guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, kesejahteraan dan keamanan mereka harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme

Tidak hanya pemerintah, masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam melindungi guru.

“Perlindungan guru tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi guru,” pesan Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal selaku narasumber menjelaskan dengan berbagai upaya yang dilakukan, termasuk adanya Perda Perlindungan Guru.

Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Gelar Monev Triwulan III, Pastikan Program OPD Tepat Sasaran

Ia berharap guru di kota Makassar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan merasa aman dalam menjalankan profesinya.

“Pemerintah dan masyarakat diharapkan terus bersinergi dalam menjaga dan meningkatkan perlindungan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa ini,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Aminuddin Tarawe selaku narasumber kedua menegaskan bahwa guru adalah elemen kunci dalam sistem pendidikan yang harus dilindungi.

Baca Juga : Komisi A DPRD Makassar Evaluasi Pelaksanaan Program Triwulan III

Ia mengapresiasi langkah DPRD dan pemerintah kota Makassar dalam meningkatkan perlindungan bagi guru.

“Ini adalah langkah maju yang sangat positif. Kami berharap dengan adanya Perda ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan guru di seluruh Indonesia,” terangnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010