IDMEDIA.ID, Makassar – Anggota DPRD Makassar dati fraksi Mulia, Irmawati Sila menyampaikan beberapa catatan penting terkait program kesejahteraan masyarakat, khususnya soal program Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penjelasan Wali Kota Makassar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2025-2029, di gedung DPRD Makassar, pada Rabu (11/6/2025).
Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
Menurut Politisi Hanura ini, banyak warga yang kesulitan membayar iuran KIS mandiri karena keterbatasan ekonomi.
“Sebagai wakil rakyat selama enam tahun, aspirasi soal KIS ini sering disampaikan langsung ke kami. Banyak masyarakat menunggak iuran karena memang tidak mampu membayar. Kami berharap hal ini menjadi perhatian pemerintah agar dapat diakomodir melalui APBD,” ujarnya.
Irma juga menyoroti tujuh program pokok yang tertuang dalam RPJMD yang dinilainya masih bersifat umum dan belum mengakomodir secara rinci kebutuhan riil masyarakat miskin di lapangan.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
“Sebaiknya program ini lebih diperdalam, agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa langsung merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan masukan tersebut, namun tetap harus memperhatikan prosedur dan regulasi yang berlaku.
“Program ini memang harus diturunkan ke masyarakat, tetapi ada proses verifikasi data dan sistem pengambilan keputusan yang harus dilalui. Kita harus pastikan mana yang lebih efektif, apakah membantu membayar iuran KIS atau justru menciptakan lapangan pekerjaan agar mereka bisa mandiri,” jelas Munafri.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Gelar Monev Triwulan III, Pastikan Program OPD Tepat Sasaran
Pemerintah kota juga menaruh perhatian terhadap pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD 2025-2029. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat
