IDMEDIA.ID, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan para pembuat stiker wajah di WhatsApp berpotensi terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Disampaikan Budi, pembuat stiker wajah di WhatsApp jika memiliki tujuan buruk, maka ia bisa saja dikenakan UU ITE.
“Itu kan macam-macam, bisa ke UU ITE kalau pakai untuk hal-hal buruk,” ujar Budi ditemui di Istana Keperesidenan Jakarta, Senin (25/9) sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia.
Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010