IDMEDIA.ID, JAKARTA – Fraksi Partai NasDem DPR RI beraudensi dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Ruang Rapat Fraksi NasDem, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Rombongan API diterima Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung, Kapoksi NasDem Komisi VII DPR Erna Sari Dewi, anggota Komisi VII DPR Rico Sia, dan anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya.
API menyampaikan beberapa hambatan dalam industri pertekstilan Tanah Air. Mereka menginginkan peninjauan ulang terhadap kebijakan impor tekstil, dukungan terhadap regulasi perlindungan seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) agar melindungi industri tekstil dari persaingan tidak sehat akibat produk impor.
Baca Juga : RDP Bareng Kemendes PDTT, Teguh Iswara Suardi Harap Penilaian Pendamping Desa Libatkan Pemerintah Daerah
“Kita tahu saat ini industri pertekstilan Indonesia sedang menurun, bahkan beberapa perusahaan mengalami kesulitan. Ada yang pailit dan ini perlu jadi perhatian serius,” ungkap Martin seusai audiensi.
Menurut Martin, ada beberapa masalah yang menyebabkan menurunnya industri tekstil di Indonesia. Di antaranya tumpang tindihnya regulasi yang mengatur industri.
“Tumpang tindihnya kebijakan terkait pertekstilan ini paling tidak ada 18 kementerian/kembaga yang berkaitan,” ujarnya.
Baca Juga : Teguh Iswara Suardi Minta Bantuan CSR Perusahaan Bisa di Subsidi ke Desa-desa
Selanjutnya terkait peraturan yang memberatkan industri tekstil seperti Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024 yang memberi keleluasaan barang-barang jadi untuk masuk ke Indonesia, termasuk produk tekstil.
“Nah ini tentu memukul industri kita. Tadi kami dapat masukan dari asosiasi. Bea masuk yang diterapkan lebih tinggi untuk bahan baku ketimbang untuk bahan jadi. Ini membuat bahan jadi yang masuk itu harganya lebih murah daripada produksi industri kita,” tandasnya.
Berdasarkan aspirasi dari pelaku industri tekstil yang dihimpun, lanjut Martin, akan diteruskan ke rapat-rapat dengan kementerian terkait untuk mengurai permasalahan tersebut.
Baca Juga : Dianggap Usang, NasDem Dorong Revisi KUHAP, Rudianto Lallo: Sudah tidak Sesuai Perkembangan Hukum Kekinian
“Kami akan follow up ini ke komisi-komisi terkait, nanti saat raker, misalnya Komisi VI nanti bisa ditanyakan ke Kementerian Perdagangan, Komisi VII ke Kementerian Perindustrian, dan Komisi XI ke Kementerian Keuangan soal bea masuk,” paparnya.
“Saat ini masuk usulan di Baleg adalah RUU Sandang. Ini akan kita dalami lebih lanjut. Karena sandang ini bukan hanya tekstil tapi juga kebutuhan dasar warga negara. Jadi ada sandang, pangan, dan papan, dan sekaramg yang belum diatur itu masalah sandang,” pungkas Martin.