IDMEDIA.ID, SOPPENG – Peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Soppeng terhadap seorang pejabat struktural pemerintah daerah menjadi momentum reflektif bagi publik untuk kembali menegaskan pentingnya etika kepemimpinan dalam sistem demokrasi lokal. Kasus ini bukan semata persoalan individual, melainkan menyangkut dimensi kelembagaan, moral publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), pejabat publik dituntut tidak hanya patuh pada hukum formal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika, pengendalian diri, serta penyelesaian masalah secara dialogis dan beradab. DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki posisi strategis dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, sehingga perilaku pimpinan lembaga tersebut secara langsung merepresentasikan kualitas demokrasi di tingkat daerah.
Jika dugaan tindakan kekerasan tersebut terbukti, maka hal itu menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan fungsi kepemimpinan yang berlandaskan kebijaksanaan dan keteladanan. Kekuasaan sejatinya bukan alat dominasi, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab moral dan komitmen terhadap nilai kemanusiaan. Tindakan koersif, apalagi bernuansa kekerasan, bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang beradab.
Baca Juga : Tertutup Longsor, Jalan Poros Buludua-Pekkae Lumpuh Total
Namun demikian, sebagai bagian dari masyarakat sipil, penting untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dengan pendekatan yang profesional, objektif, dan transparan. Proses hukum yang adil tidak hanya menentukan kebenaran peristiwa, tetapi juga berperan penting dalam menjaga legitimasi institusi negara di mata publik.
Dalam konteks ini, kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang jabatan maupun kekuasaan. Penegakan hukum yang setara merupakan fondasi utama keadilan dan menjadi pesan moral bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
Sebagai pemuda Soppeng, saya memandang bahwa peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran kolektif bagi seluruh pejabat publik agar senantiasa mengedepankan etika, rasionalitas, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Demokrasi tidak hanya diukur dari prosedur dan jabatan, tetapi dari sikap dan perilaku para pemegang amanah rakyat.
Baca Juga : Debat Perdana Pilkada Soppeng di Gelar Besok, Pemuda Latemmala Harap Milenial dan Gen-Z Ambil Peran
Akhirnya, masyarakat diharapkan tetap kritis, objektif, dan aktif mengawal proses hukum yang berjalan. Kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan hanya dapat terjaga apabila integritas, keteladanan, dan supremasi hukum benar-benar ditegakkan.
