IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Ir. H. A. Muchlis Misbah menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026, Rabu (18/6/2025). Dalam keterangannya di ruang kerja, Misbah menyoroti berbagai kendala yang dialami masyarakat dalam proses penerimaan siswa baru di Makassar.
Menurutnya, tahun ini skema PPDB mengalami penyempurnaan. Jika sebelumnya hanya terdapat jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi, kini ditambah jalur mutasi dan domisili. Perubahan ini dilakukan menyusul temuan tahun lalu di mana lebih dari 1.000 calon siswa belum memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) karena tak terakomodasi di sistem Dapodik.
Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
“Kementerian Pendidikan kini mengawasi ketat pelaksanaan PPDB di Makassar melalui empat jalur resmi ini,” ungkap Muhlis Misbah saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2025).
Ia juga menyoroti ketimpangan daya tampung antara SD dan SMP di kota ini. Misbah meminta Dinas Pendidikan Makassar menambah kapasitas ruang belajar agar daya tampung lebih memadai.
“Saat ini satu kelas SD diisi 28 siswa, sementara SMP 32 siswa. Kalau perlu seperti di Bandung, bisa sampai 50 siswa per kelas,” kata Muhlis.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
Sebagai solusi jangka pendek, ia mendorong Pemkot mengalokasikan anggaran untuk membantu sekolah swasta agar dapat menampung siswa dari sekolah negeri tanpa biaya tambahan, seperti skema yang sudah berjalan di Jakarta.
Ia juga menilai pentingnya pembangunan gedung sekolah bertingkat di kecamatan-kecamatan yang belum memiliki SMP, serta optimalisasi sekolah-sekolah di pinggiran kota agar mutu pendidikan merata.
“Semua sekolah di Makassar harus menjadi sekolah unggulan, baik dari segi sarana, guru, maupun fasilitas pendukung seperti toilet dan ruang guru,” tegasnya.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Gelar Monev Triwulan III, Pastikan Program OPD Tepat Sasaran
Menanggapi isu adanya “jalur jendela” atau jalur tak resmi dalam PPDB, Misbah menegaskan hanya ada empat jalur yang sah. Ia minta agar oknum sekolah yang menyalahgunakan wewenang mendapat sanksi tegas, bahkan bisa diberhentikan dari jabatan.
Ia juga mengingatkan orang tua agar tak terfokus pada sekolah tertentu. “Saat ini banyak sekolah di Makassar dengan kualitas setara. Pemerintah terus berupaya meratakan kualitas pendidikan,” tutupnya. (**)
