IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik tentang “Artificial Inteligence (AI) dalam Transformasi Pemerintah dan Pilkada” di Hotel Aston Makassar, Senin (5/8/2025).
Diskusi publik tersebut menghadirkan pembicara diantaranya, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar Ari Ashari Ilham, Kepala Bappeda Kota Makassar Zulkifli, dan Sulfikar Suaib dari AI Dev & AICO.
Baca Juga : Politik Kemanusiaan, Legislator NasDem Mahmud Beri Bantuan Korban Banjir Kodam 3 Katimbang Makassar
Sekretaris DPRD Kota Makassar Dahyal saat membuka kegiatan ini menyampaikan penggunaan kecerdasan buatan AI dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, menjadi sorotan yang serius.
Karena itu, DPRD Kota Makassar menggelar diskusi khusus untuk membahas potensi dampak AI dalam transformasi pemerintahan dan khususnya dalam konteks Pilkada.
“Transformasi AI ini adalah kemajuan yang tak terelakan. Namun, kita perlu waspada terhadap potensi penyalahgunaannya, terutama dalam dunia politik,” kata Dahyal.
Baca Juga : Pj Sekda Irwan Adnan Mengpresiasi dan Mengatensi Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Makassar
Dahyal mencontohkan, program Makassar Smart City yang digagas Walikota Moh Ramdhan Pomanto telah menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi di kota ini. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru, terutama terkait etika dan keamanan data.
“Kita perlu memikirkan bagaimana AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Namun, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaannya untuk menyebarkan hoaks, manipulasi opini publik, dan mengganggu stabilitas politik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyoroti pentingnya regulasi AI dalam konteks politik. Apalagi, di momentum Pilkada serentak November mendatang.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025
“AI memiliki potensi besar untuk mengubah lanskah politik. Namun, kita harus memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir kelompok,” tegasnya.
Meski demikian, Ari menilai kehadiran AI di tengah masyarakat berpotensi akan menambah angka pengangguran di daerah. Karena itu, harus ada regulasi yang mengatur terkait AI dalam pembangunan suatu daerah.
“Perlu juga kita melihat bahwa jumlah pengangguran yang masih sangat tinggi yang saya takutkan hanya pada saat dipersandingkan antara teknologi canggih dengan ketidaksiapan pemerintah untuk bagaimana menyiapkan lapangan kerja,” cetusnya.
Sulfikar Suaib memaparkan berbagai potensi dan risiko penggunaan AI dalam politik. Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemilu, menganalisis sentimen publik, dan menyusun strategi kampanye yang lebih efektif.
Namun di sisi lain, kata Sulfikar, AI juga dapat digunakan untuk menyebarkan informasi palsu, memanipulasi opini publik, dan bahkan melakukan serangan siber.
“Pemerintah perlu segera merumuskan regulasi yang komprehensif untuk mengatur penggunaan AI dalam politik. Regulasi ini harus memastikan bahwa AI digunakan secara etis dan bertanggung jawab,” jelas Sulfikar.