IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan Rusdi Masse (RMS) dilantik sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ini kali kedua berturut-turut RMS terpilih mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
Rusdi Masse bersama 579 anggota DPR RI terpilih lainnya, dilantik di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Pelantikan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan presiden terpilih Prabowo Subianto serta jajaran menteri kabinet.
Pada pelantikan itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membacakan keputusan presiden tentang peresmian keanggotaan DPR periode 2024-2029. Diikuti 580 wakil rakyat mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPR dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Baca Juga : Solusi Cerdas! RMS Undang DJ Natalie Holscher Kembali ke Sidrap untuk Promosikan Pariwisata dan Kuliner
RMS, Bupati Sidrap dua periode, didampingi istrinya, Fatmawati Rusdi. Turut hadir sejumlah keluarga, kolega, serta anggota Fraksi dari NasDem DPRD Provinsi untuk memberikan selamat.
Di momen pelantikannya, RMS menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, terutama di dapil Sulsel III. RMS siap melanjutkan amanah karena dipercaya kembali memperjuangkan aspirasi rakyat melalui jalur parlemen.
Baca Juga : Rudianto Lallo Desak Usut Tuntas Kasus Penembakan Tiga Polisi di Lampung
“Atas nama pribadi beliau mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungannya dalam memberikan amanah sebagai wakil rakyat di DPR RI,” kata RMS melalui Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, Selasa 1 Oktober.
Usai pelantikan, RMS menggelar acara syukuran di Hotel Mulia, Jakarta. Acara itu dihadiri kerabat serta kolega, dan anggota Fraksi DPRD se-Sulsel.
Baca Juga : Fatmawati Rusdi Ukir Sejarah Baru, Resmi Dilantik Presiden Prabowo Jadi Wagub Perempuan Pertama di Sulsel
RMS terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2019 dengan mengumpulkan 161.301 suara pada Pemilihan Umum Legislatif 2024.
Perolehan suaranya jadi yang terbanyak di Dapil III, yang meliputi Kabupaten Pinrang, Sidrap, Enrekang, Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Toraja Utara.