IDMEDIA.ID, MAKASSAR- Rapat Kerja Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan bersama mitra kerjanya dilakukan di gedung DPRD lantai 9 pukul 13.00 hingga pukul 17.50 wita.
Dalam Rapat kerja komisi E, Pimpinan BPOM kota Makassar mendapat undangan karena mempunyai hubungam kerja dengan Dinas Kesehatan sebagai salah satu mitra kerja komisi E
Pada kesempatan ini salah anggota komisi E dari fraksi Nasdem Dr.Mahmud meminta penjelasan kepada pihak BPOM terkait maraknya berita-berita beberapa pengusaha skincare yang diduga menggunakan bahan additif yang sangat membahayakan konsumen dan telah berurusan dengan penegak hukum.
Baca Juga : Seleksi Direksi PT SCI, Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andre Tanta Minta Dibuka untuk Umum
Setelah mendengarkam penjelasan dari yang mewakili kepala BPOM kota Makassar terkait tupoksinya sebagai pengawas penggunaan kosmetik seakan tidak bertindak tegas.
Menurutnya pengusaha skincare ada yang Ilegal adapun yang legal tetapi melalukan pengembangan produk yang tidak sesuai dengan ijin awal, dan melakukan hal-hal instan sehingga menggunakan zat kimia berbahaya bagi kulit seperti zat mercury.
Setelah mendengar paparan. Anggota komisi E ini meminta secara tegas untuk menindaki perusahan skincare yang ” nakal” dengan sanksi pencabutan ijin usaha. Begitu pula terhadap produk-produk kosmetik illegal yang beredar di tengah masyarakat diharapkan BPOM bertindak tegas dan melibatkan penegak hukum agar pengusaha mendapatkan efek jerah. 29/11/2024.