0%
logo header
Rabu, 05 Februari 2025 12:48

Bisa jadi Sumber PAD, DPRD Takalar Sayangkan Aset Empang 36 Hektar Milik Pemkab Tidak Dimanfaatkan dengan Maksimal

Fire
Editor : Fire
Bisa jadi Sumber PAD, DPRD Takalar Sayangkan Aset Empang 36 Hektar Milik Pemkab Tidak Dimanfaatkan dengan Maksimal

IDMEDIA.ID, TAKALAR – Komisi I DPRD Takalar tinjau aset empang milik Pemkab Takalar di Dusun Puntondo, Desa Laikang, Kecamatan Laikang, Selasa (4/2/2025).

Tinjauan ini dalam rangka pengecekan kondisi empang yang tidak termanfaatkan dengan baik.

Anggota Komisi I DPRD Takalar, Ahmad Sabang menyayangkan pemanfaatan empang yang tidak maksimal.

Baca Juga : DPRD Takalar Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Padahal, menurutnya, empang tersebut dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu aset Pemkab yang tidak terkelola dengan baik, padahal bisa jadi salah satu sumber pendapatan asli daerah,” katanya, diwawancarai, Selasa (4/2/2025).

Diketahui luas empang tersebut adalah 36 hektar.

Baca Juga : DPRD Takalar Gelar Sertijab Bupati Takalar

Kepala Dusun Puntondo, Desa Laikang, Suparman Daeng Tiro menjelaskan alasan mengapa empang tersebut tidak digunakan maksimal.

Dia mengatakan pematang empang tersebut jebol, sehingga tidak bisa digunakan untuk pemeliharaan ikan.

“Siapa mau isi nah pematangnya di sana masih hancur ki,” jelasnya.

Baca Juga : RKPD 2025, Anggota DPRD Takalar Hadiri Musrenbang Kecamatan Mangarabombang

Suparman Dg Tiro menambahkan, terakhir empang tersebut digunakan pada dua puluh tahun yang lalu.

“Sekitar 20 tahunan lebih (dulu),” katanya.

Dalam kunjungan ini hadir Ketua Komisi Darwis Bantang selaku ketua komisi, anggota komisi Ahmad Sabang, Sri Reski Ulandari, Ahmad Sahid Nyengka, Hj Megawati, Ibrahim Bakri, Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, Husniah Rachman, dan Israwati.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010