IDMEDIA.ID, Makassar – Ketua Pansus LKPJ DPRD Makassar, Hartono, memberikan penjelasan lebih teknis soal dasar kebijakan pemangkasan pegawai ini.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap hasil pembahasa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun 2024, pada Senin (27/5/2025) lalu.
Baca Juga : Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
Hartono mengungkapkan bahwa, sebagian besar tenaga kontrak memang habis masa kerja pada Mei 2025. Ada pula yang dievaluasi karena kinerja dinilai kurang optimal.
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menegaskan, penataan pegawai PDAM Makassar dilakukan untuk mendorong efisiensi dan penyehatan perusahaan, mengacu pada rasio ideal pelayanan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri.
“Idealnya lima karyawan untuk melayani 1.000 pelanggan. Saat ini rasio kita terlalu besar. Maka perlu dilakukan rasionalisasi pegawai agar beban operasional tidak membengkak dan perusahaan tetap sehat,” jelas Hartono.
Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Ingatkan Pemuda Jaga Semangat Nasionalisme
Menurut dia, jika langkah ini dilakukan tepat, PDAM justru bisa meningkatkan dividen yang disetorkan ke kas daerah. Sebagai ilustrasi, dengan 1.500 pegawai, PDAM Makassar mampu menyumbang dividen sebesar Rp11 miliar pada 2024. Maka, dengan pengurangan sekitar 200-an pegawai, ada peluang penghematan anggaran signifikan.
“Tentu kami berharap efisiensi ini berdampak langsung pada dividen yang lebih besar bagi Pemkot. Tapi jangan sampai proses ini dilakukan tergesa-gesa dan tanpa perhitungan matang,” ujarnya.
Namun, Hartono juga mengkritik cara PDAM menyampaikan kebijakan ini kepada publik. Menurutnya, narasi yang dibangun cenderung menimbulkan kegaduhan dan kesan sewenang-wenang.
Baca Juga : Komisi B DPRD Makassar Gelar Monev Triwulan III, Pastikan Program OPD Tepat Sasaran
“Ada narasi lama yang menyebut rekrutmen dulu itu ugal-ugalan, dan sekarang juga dikatakan seperti itu. Ini bisa menimbulkan spekulasi liar, apalagi ini masih di awal masa pemerintahan. Jangan sampai merembes ke politik,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar seluruh BUMD, termasuk PDAM, belajar menyusun strategi komunikasi publik yang lebih bijak saat menghadapi isu sensitif seperti pemutusan kerja, apalagi menyangkut ratusan orang sekaligus.
Kebijakan ini, meski dibungkus dalam narasi efisiensi, tetap menyimpan potensi dampak sosial yang besar, terutama di tengah keterbatasan lapangan kerja dan tekanan ekonomi masyarakat perkotaan.
Baca Juga : Komisi A DPRD Makassar Evaluasi Pelaksanaan Program Triwulan III
Hartono juga mewanti-wanti agar pengurangan tenaga tidak sampai menyebabkan kelumpuhan pelayanan di lapangan. Menurutnya, penataan harus dilakukan bertahap, dengan skema adaptif agar pelayanan ke pelanggan tetap prima.
“Jangan sampai ingin efisiensi, tapi pelayanan air ke masyarakat malah terganggu. Itu kontraproduktif,” tandasnya.
