0%
logo header
Minggu, 25 Agustus 2024 17:11

Anggota DPRD Makassar Rezki Harap Perda Minol Bantu Kontrol Peredaran

Fire
Editor : Fire
Anggota DPRD Makassar Rezki Harap Perda Minol Bantu Kontrol Peredaran

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Rezki kembali menemui konstituennya. Kali ini agendanya sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 4 tahun 2014 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Hotel Karebosi Primer, Rabu (28/08/2024).

Pada kesempatan itu, Hj. Rezki menjelaskan regulasi ini membahas persoalan minuman alkohol (minol). Di mana, keberadaan yang disebut miras itu perlu diawasi dan dikendalikan ditengah masyarakat.

Baca Juga : Politik Kemanusiaan, Legislator NasDem Mahmud Beri Bantuan Korban Banjir Kodam 3 Katimbang Makassar

“Perda ini menjadi tugas DPRD. Fungsi perda ini sebagai alat kontrol agar tidak didistribusi secara luas di masyarakat kita. Termasuk perda yang membahas soal minol ini,” jelas Rezki sapaan akrabnya.

Politisi Demokrat ini mengatakan, peran masyarakat membantu dengan menyebarluaskan regulasi ini ke lingkungan masing-masing. Harapannya, agar informasi yang ada dalam perda bisa diterima dan dipahami warga.

“Kita harap, perda ini bisa disebarluaskan peserta sosialisasi. Saya kita perda ini penting untuk diketahui khalayak,” tegasnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010