0%
logo header
Sabtu, 01 Februari 2025 21:13

Aksi Bejat Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

Fire
Editor : Fire
Tampak muka Guru cabul
Tampak muka Guru cabul

IDMEDIA.ID, CILEDUG – Aksi bejat Wahyudin mencabuli anak di bawah umur terbongkar.

Pria berusia 40 tahun itu mencabuli puluhan korban dengan kedok sebagai guru ngaji.

Pria asal Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu melakukan pencabulan sejak 2017.

Baca Juga : Bimo Aryo Suami Selebgram Siti Septi Diduga Selingkuh saat Istri Umroh, Bikin Video Mesum-Setel Murottal dan Ketahuan Anak

Hingga 2024, jumlah korbannya sudah mencapai lebih dari 20 orang.

Wahyudin ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Serang, Banten setelah melarikan diri selama beberapa bulan usai aksi bejatnya mulai terendus warga.

Wahyudin memberikan iming-iming ponsel hingga hotspot gratis untuk menjerat para korban.
Mirisnya, dia juga memberikan anak-anak tersebut rokok demi melancarkan siasat jahatnya itu.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Wahyudin menjalankan aksi cabulnya dengan berkedok menyediakan tempat mengaji bagi anak-anak, padahal ia menjadi predator anak-anak itu.

“Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Baca Juga : Beda dengan Irish Bella, Retno Paradinah Setia Tunggu Zul Zivilia yang Divonis 18 Tahun Bui-Rela Jualan Baju hingga Jadi MUA

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari puluhan korban ini, ada 15 anak yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Pada awal kami memeriksa 4 anak dan 1 dewasa yang menjadi korban, dan saat ini masih ada 15 orang yang masih dalam pendampingan P2TP2A untuk bisa segera pemeriksaan,” kata Zain.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010