0%
logo header
Sabtu, 27 Januari 2024 17:11

Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda TSLP untuk Mendorong Kepatuhan Perusahaan

Fire
Editor : Fire
Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda TSLP
Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda TSLP

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD kota makassar menggelar kegiatan sosialisasi tentang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP). Kegiatan ini diadakan di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, pada Sabtu (27/1).

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari kalangan praktisi serta pemerhati sosial dan lingkungan, antara lain Arif, Puspito Hargono, dan Jumadi. Moderator kegiatan adalah Tri Lestari Wulandari.

Baca Juga : Sah! DPRD Makassar dan Pemkot Sepakati APBD-P TA 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Arif, sebagai narasumber pertama, membahas tentang Pentingnya Kepatuhan Perusahaan terhadap Perda TSLP atau yang biasa dikenal dengan istilah CSR (Corporate Social Responsibility). Menurutnya, keberadaan Perda TSLP sangat penting dan wajib untuk dilaksanakan.

“Tujuannya adalah untuk mendorong pelaku usaha atau perusahaan agar berperan serta dalam pembangunan Kota Makassar. Sayangnya, kesadaran perusahaan-perusahaan kita masih sangat terbatas. Kadang kita tidak tahu dana CSR-nya dialihkan kemana. Kadang tidak tepat sasaran,” ungkapnya.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010