Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

Sekretariat DPRD Kota Makassar Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. Bertempat di Hotel Grand Puri Perintis, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (3/2/2024).

Sosper kali ini menghadirkan tiga narasumber dari kalangan pemerhati sosial dan akademisi. Mereka adalah Remon Hardian, Ahmad Surya dan Muhammad Syukur. Adapun Muh Akbar bertindak selaku moderator.

Materi perda ini dipaparkan oleh Remon Hardian di awal kegiatan.

Menurutnya, perda ini dibuat dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dimana terlebih dahulu diperlukan terciptanya lingkungan yang harmonis, tertib dan nyaman.

Berita Terkait
Baca Juga