Pesan Anies Baswedan untuk Tom Lembong yang Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Jangan Berhenti Mencintai Indonesia!
IDMEDIA.ID, JAKARTA – Anies Baswedan angkat bicara terkait penangkapan sahabatnnya, Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi.
Gubernur Jakarta 2017-2022 itu mengaku sudah mengenal Tom Lembong sejak 20 tahun silam.
Anies percaya, eks Co-captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimain) di Pilpres 2024 itu sosok yang berintegritas.
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi.
“Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” tulis Anies di Instagramnya (@aniesbaswedan), Rabu (30/10/2024).
Anies yakin, Menteri Perdagangan 2015-2016 itu bukan sosok yang neko-neko hingga membuat namanya disegani di dunia bisnis maupun pemerintahan.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko.
“karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karir-singkat di pemerintahan ia disegani, baik di lingkup domestik maupun internasional,” kata Anies.
Mendengar Tom kini berstatus tersangka korupsi, Anis mengaku kaget.
Ia percaya temannya, namun juga tetap ingin menghormati proses hukum yang ada.
“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati.”
“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil.”
“Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” jelas Anies.
Anies memberi pesa bahwa dirinya masih percaya Tom yang dikenalnya sudah lama.
Ia juga mewanti-wanti soal Indonesia sebagai negara hukum, bukan negara kekuasaan.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.”
“‘I still have my trust in Tom (saya masih percaya Tom)’ dan doa serta dukungan kami tidak akan putus.”
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, ‘Negara Indonesia adakah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat),” tutup Anies.
Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.