Pelantikan Kepala Daerah Diundur Jadi Maret 2025, Bupati Maros Chaidir Syam: Kami Serahkan ke Mendagri
IDMEDIA.ID, MAROS – Jadwal pelantikan sejumlah kepala daerah (kada), termasuk Bupati Kabupaten Maros, dipastikan mundur dari jadwal semula.
Pelantikan yang sebelumnya direncanakan pada 15 Februari 2024, kini dijadwalkan ulang menjadi 13 Maret 2025.
Penundaan ini disebabkan oleh proses sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi terbaru menyebutkan bahwa MK baru akan menyelesaikan seluruh sengketa Pilkada pada 13 Maret 2025.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membenarkan hal ini.
“Betul, karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan pemilu itu pada 13 Maret 2025,” ujarnya, Kamis (2/1).
Rifqi menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah harus menunggu surat resmi dari MK yang menyatakan tidak ada sengketa di seluruh wilayah.
“MK baru akan mengeluarkan seluruh surat yang menyatakan tidak ada sengketa kepada seluruh gubernur dan wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK,” jelas Rifqi, anggota DPR dari Fraksi NasDem.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun ada daerah tanpa sengketa, pelantikan tetap menunggu seluruh proses di MK selesai.
“Yang tidak memiliki sengketa pun harus menunggu selesainya proses di MK,” tegasnya.
Respon Bupati Terpilih
Bupati Maros terpilih, Chaidir Syam, menyatakan akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait perubahan jadwal pelantikan.
“Kami serahkan kepada keputusan Mendagri dalam mengambil kebijakan yang terbaik untuk waktu pelantikan,” ujar Chaidir.
Pada Pilkada Maros 2024, pasangan Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan suara 64,01 persen, mengalahkan kotak kosong yang memperoleh 35,99 persen suara. (*)