Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Gelar Sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat
IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Hotel Grand Maleo, Makassar, pada Rabu, (5/06/2024).
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Irwan sebagai narasumber pertama dan Annisa Putri sebagai narasumber kedua. Acara ini dipandu oleh moderator Nurul Hikmah.
Pada kesempatan tersebut, Rudianto Lallo menyatakan bahwa melalui sosialisasi Perda Pengelolaan Zakat ini, masyarakat diharapkan semakin memahami tentang zakat dan cara menunaikannya.
“Melalui sosialisasi perda pengelolaan zakat ini, masyarakat makin memahami tentang zakat dan seperti apa cara menunaikannya,” ujar Rudianto.
Lebih lanjut, Politisi dengan tagline “Anak Rakyat” itu mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah bekerja sama dengan lembaga pengelolah zakat, yaitu Badan Amil Zakat (Baznas), dalam menghimpun setiap zakat yang dibayarkan
“Makanya di Baznas semua terkait pengelolaan zakat kita itu diatur seperti apa caranya dan didistribusikan ke orang-orang yang berhak mendapatkan,” terang Rudianto.
Selain itu, RL juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta memastikan bahwa zakat yang dibayarkan dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran oleh lembaga yang berwenang.