Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong
IDMEDIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas atau Tom Lembong terkait status tersangka korupsi impor gula.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami siap menghadapi gugatan praperadilan ini, seperti kami juga siap menghadapi kasus-kasus lainnya,” ujar Harli di Kejagung Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Terkait dua alat bukti dalam perkara yang menjerat Lembong, Harli mengatakan, bahwa saat ini dua alat bukti tersebut tidak bisa diungkap kepada publik karena merupakan ranah penyidik Kejagung.
Berita Terkait
Baca Juga