0%
logo header
Kamis, 07 November 2024 15:44

Kejagung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Thomas Lembong

Enal
Editor : Enal
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(F-INT)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar.(F-INT)

IDMEDIA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Menteri Perdagangan, Thomas atau Tom Lembong terkait status tersangka korupsi impor gula.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami siap menghadapi gugatan praperadilan ini, seperti kami juga siap menghadapi kasus-kasus lainnya,” ujar Harli di Kejagung Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga : Satu Pekan Jadi Tahanan Kejagung di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Masih Bingung Salahnya di Mana

Terkait dua alat bukti dalam perkara yang menjerat Lembong, Harli mengatakan, bahwa saat ini dua alat bukti tersebut tidak bisa diungkap kepada publik karena merupakan ranah penyidik Kejagung.

Redaksi Idmedia.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@idmedia.id atau Whatsapp +62 852-9841-2010