DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025

DPRD Palopo Tolak Teken Rancangan APBD Perubahan 2025

IDMEDIA.ID, PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menolak menandatangani rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, membenarkan pihaknya belum memberikan persetujuan untuk proses asistensi rancangan tersebut.

“Kami belum menandatangani rancangan APBD Perubahan ini untuk diasistensi,” ujar Darwis, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, ada sejumlah alasan mendasar di balik penolakan itu. Salah satunya, perubahan dalam dokumen APBD Perubahan dilakukan tanpa persetujuan DPRD.

“APBD yang sebelumnya telah dibahas dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan telah diparipurnakan, ternyata mengalami perubahan sepihak tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPRD,” jelasnya.

DPRD juga menemukan penghapusan sejumlah program mandatori yang digantikan dengan program baru tanpa pembahasan bersama.

Salah satu program yang dihilangkan adalah pembayaran utang sebesar Rp30 miliar, padahal itu merupakan rekomendasi BPK.

“Ada beberapa kegiatan baru yang dimasukkan tanpa sepengetahuan kami. Kami tidak ingin ada program baru yang tidak jelas sumber pendanaannya, dan kami juga tidak ingin menambah utang belanja,” tambahnya.

Ia menekankan, setiap program dalam APBD Perubahan harus memiliki dasar hukum dan sumber anggaran jelas. Program baru yang muncul tiba-tiba dianggap bisa mempertebal utang daerah.

Berita Terkait
Baca Juga