DPRD Makassar Tekankan Pentingnya Cegah Alih Fungsi Lahan

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Anggota DPRD kota Makassar Azwar ST menggelar sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2023 tentang Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Hotel Maxone, Senin (15/7/2024).
Hadir sebagai narasumber Zainuddin Djaka, Muhammad Amri Arsyid, dan Legislator Makassar, Azwar.
Azwar mengatakan, pembangunan pertanian berkelanjutan merupakan upaya mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya kita di Kota Makassar memiliki lahan pertanian ataupun sawah, tetapi selalu berkurang setiap tahunnya, jadi perlu dilakukan pencegahan,” katanya.
Kedua, Perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya alih fungsi lahan pertanian yang memiliki dampak terhadap produksi pangan, lingkungan serta kesejahteraan masyarakat pertanian dan pedesaan.
“Orang tua, kadang memilih menjual lahan pertaniannya karena membutuhkan uang, baik untuk pendidikan anak, hingga memodali pernikahan anak,” jelasnya.
Terakhir, kata politisi PKS itu, alih fungsi yang semakin tidak terkendali terhadap lahan pertanian pangan diperlukan landasan hukum untuk melindungi lahan pertanian pangan, salah satunya dengan melakukan kompensasi.
“Tentu ini menjadi point yang penting, ada beberapa point dalam perda terkait perlindungan lahan, dan itu ada pada Bab 11 Pasal 45 pada Perda nomor 11 tahun 2023,”
Dimana, pemberdayaan petani berupa penguatan kelembagaan, penyuluhan dan pelatihan untuk peringkatan kualitas SDM, pemberian fasilitas sumber pembiayaan (perinodalan).