IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar telah memasukkan 25 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2024. Dua di antaranya masuk dalam usulan dari Komisi D.
Kedua Ranperda tersebut adalah Rancang an Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.