DPRD Makassar RDP Sengketa Lahan Perumahan Kodam Bitoa, Hadirkan PT Aditarina

IDMEDIA.ID, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan manajemen PT Aditarina terkait sengketa lahan Perumahan Kodam Bitoa, Senin (19/5/2025).
Melalui kuasa hukumnya, Andi Alrizal Yudi Putranto, pihak PT Aditarina menyampaikan bahwa mereka telah menempuh berbagai upaya penyelesaian secara persuasif dan dengan itikad baik.
Mediasi telah dilakukan bersama warga yang menempati lahan, melibatkan aparat kecamatan hingga Polrestabes Makassar.
“Sejak awal kami berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai. Mediasi juga sudah dilakukan di tingkat kepolisian. Tanah tersebut sejak lama dijaga oleh seseorang bernama Daeng Neken, yang sebelumnya juga pernah hadir dalam RDP,” jelas Alrizal.
Dalam forum tersebut, PT Aditarina turut memperlihatkan dokumen kepemilikan sah, termasuk Akta Jual Beli (AJB), yang disaksikan oleh anggota dewan dan perwakilan pemerintah kota.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur, mengapresiasi pendekatan non-litigasi yang diambil oleh PT Aditarina. Ia menilai upaya persuasif dan pemberian ganti rugi merupakan bentuk tanggung jawab dan niat baik perusahaan.