DPRD Makassar Dorong Pemkot Aktif Atur Pergudangan di Dalam Kota

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas pergudangan yang masih berlangsung di dalam kota, meskipun telah diatur dalam regulasi sejak 2015.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, pelaku usaha, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut. “Hari ini kami mengadakan RDP dengan pelaku usaha dan instansi terkait untuk membahas permasalahan pergudangan dalam kota,” ujarnya, Rabu (12/2/2025).
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Penanaman Modal, Satpol PP, dan OPD lainnya, harus lebih proaktif dalam melakukan pemeriksaan serta sosialisasi terkait regulasi pergudangan.