DPRD Kota Makassar Tanggapi Penggunaan KTP untuk Pembelian Elpiji 3 Kg

DPRD Kota Makassar Tanggapi Penggunaan KTP untuk Pembelian Elpiji 3 Kg

IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan pembelian gas elpiji 3 kilogram yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.

Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu anggaran subsidi menjadi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Diharapkan kebijakan ini dapat membuat subsidi menjadi lebih tepat sasaran. Melalui pendataan ini, diharapkan dapat memilah masyarakat yang berhak mendapatkan elpiji 3 kilogram dan benar-benar membutuhkannya,” ujarnya Minggu (14/1)

Rudianto Lallo menyatakan bahwa dengan adanya klasifikasi melalui mekanisme pendataan, akan lebih terbuka dan transparan dalam menentukan siapa yang berhak dan siapa yang tidak.

Berita Terkait
Baca Juga