Bawaslu Sulsel Ingatkan ASN Tak Serahkan KTP ke Calon Perseorangan di Pilkada
IDMEDIA.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengingatkan ASN tidak memberikan pernyataan dukungan hingga KTP ke bakal calon perseorangan di Pilkada.
Bawaslu mengatakan itu bisa jadi temuan yang akan diteruskan ke KASN untuk pemberian sanksi.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan pihaknya sudah menerbitkan surat imbauan sebagai langkah pencegahan.
Dia menyatakan anggota TNI/Polri dan ASN dilarang menyerahkan pernyataan dukungan yang disertai dengan KTP untuk bakal calon perseorangan.
Berita Terkait
Baca Juga