AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI

AS Kembalikan Benda Bersejarah Curian ke RI

IDMEDIA.ID, AS – Amerika Serikat (AS) mengembalikan 30 benda bersejarah ke Indonesia dan Kamboja.

Benda-benda tersebut merupakan benda yang dijarah, dijual, atau dikirim secara ilegal oleh jaringan pedagang dan penyelundup AS.

Jaksa Wilayah Manhattan, New York, Alvin Bragg mengatakan, barang-barang antik tersebut bernilai total US$3 juta atau sekitar Rp48 miliar.

Bragg menyebut, pihaknya telah mengembalikan 27 benda ke Phnom Penh dan tiga ke Jakarta baru-baru ini.

Beberapa di antara barang yang dipulangkan adalah sebuah perunggu Dewa Siwa yang dijarah dari Kamboja dan sebuah relief batu figur dari Kerajaan Majapahit yang dicuri dari Indonesia.

Brang menuding pedagang karya seni Subhash Kapoor, seorang warga Amerika keturunan India, dan Nancy Wiener, warga AS, dalam aktivitas perdagangan benda antik ilegal ini.

Kapoor dituding menjalankan jaringan perdagangan barang curian di Asia Tenggara untuk dijual di galerinya di Manhattan. Kapoor sendiri telah menjadi target investigasi yang dijuluki ‘Hidden Idol’ selama lebih dari satu dekade.

Baca Juga